Jumat, 26 November 2010

Berita Nasional Tugas Berat Menanti Busyro (Ketua KPK Terpilih)

Komisi Tiga DPR, akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK yang baru. Kini tugas berat dan harapan tinggi atas KPK ada di pundak mantan ketua komisi yudisial ini. Mampukah Busyro menjadi lokomotif KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi besar di negeri ini ?. Banyak yang berharap, Busyro dengan dua pimpinan institusi kejaksaan dan kepolisian yang baru, bisa bahu membahu menuntaskan pekerjaan rumah yang besar, mulai dari kasus Century hingga mafia pajak.

Setelah memilih Busyro Muqoddas sebagai pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi-KPK, yang menyisihkan calon lain Bambang Wijoyanto, Komisi 3 DPR Kamis (25/11/10) sore kemarin langsung melakukan pemilihan ketua KPK. Namun sebelum itu, Komisi 3 DPR sepakat bahwa, Ketua KPK yang akan dipilih, hanya meneruskan masa bhakti ketua lama Antasari Azhar yang tersangkut kasus pembunuhan. Artinya hanya satu tahun.

Menjelang pemilihan sempat terjadi perdebatan di antara para wakil rakyat ini. Ada dua hal. Pertama soal dua pimpinan KPK yang sedang berstatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, apakah akan diikutsertakan dalam pemilihan atau tidak. Masalah kedua, soal mekanisme pemilihan, apakah dengan pemungutan suara, atau langsung aklamasi, sebagaimana diinginkan delapan dari sembilan fraksi.

Lewat perdebatan lumayan panjang, para angota Komisi 3 ini akhirnya sepakat memakai mekanisme voting dan Bibit Samad Riyanto dan Chandra diperbolehkan ikut pemilihan.

Setelah melakukan pemungutan suara, Busyro Muqoddas, kembali meraih suara mayoritas dan terpilih sebagai ketua KPK yang baru, dengan meraih suara terbanyak, mengalahkan kandidat lain, Bibit Samad Riyanto, Mohammad Yasin, Chandra Hamzah dan Haryono Umar.

Sebelumnya, saat menjalani fit and proper test, Busyro mengatakan jika terpilih sebagai ketua KPK akan melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk jika lembaganya dipercaya menangani kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

Selanjutnya, nama Busyro Muqoddas akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk dikukuhkan sebagai ketua KPK yang baru.

Busyro Muqoddas, bukan nama baru dalam dunia hukum di tanah air. Sebelum menjabat ketua komisi yudisial, guru besar fakultas hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Karena itu, Busyro dianggap pantas menduduki jabatan penting di lembaga pemberantas korupsi ini. Tugas berat menanti Busyro. Menurut Mas Achmad santosa, salah seorang anggota satgas pemberantas mafia hukum, selain kasus Gayus, kasus besar lain yang harus cepat ditangani KPK yakni kasus dugaan korupsi pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, dan kasus Century yang kini tidak jelas juntrungannya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, bersamaan terpilihnya Busyro sebagai ketua KPK, telah mengangkat mantan Wakil Ketua Jaksa Agung Basrief Arief, sebagai Jaksa Agung yang baru menggantikan Hendarman Supanji.

Busyo Muqoddas, selanjutnya dituntut mampu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain. Bersama kapolri baru, jaksa agung baru, Busyro Muqoddas diharapkan mampu menyatu, menjadi kekuatan baru dalam semangat memberantas korupsi di negeri ini. Kita tunggu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar