Selasa, 30 November 2010

Gelar Kreasi BEM Totalitas 2010

1.Asmasi (Asosiasi Mahasiswa Berprestasi)
Tanggal 14 Desember 2010 tempat kantor BEM
2.Training Jurnalistik
Tanggal 15-16 Desember 2010 Tempat Gd. Graha STAIN
3.Bedah Buku
Tanggal 21 Desember 2010 Tempat Gd. Graha STAIN
4.SKM (Seolah Kepemimpinan Mahasiswa)
Tanggal 31 Desember-1,2 Januari 2011
5.Pentas Seni Islami = Baca Puisi, Lomba Nasyid Mahasiswa
Tanggal 28 Desember 2010 Tempat Gd. Graha STAIN Piala Ketua STAIN Surakarta

Jumat, 26 November 2010

Berita Nasional Tugas Berat Menanti Busyro (Ketua KPK Terpilih)

Komisi Tiga DPR, akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK yang baru. Kini tugas berat dan harapan tinggi atas KPK ada di pundak mantan ketua komisi yudisial ini. Mampukah Busyro menjadi lokomotif KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi besar di negeri ini ?. Banyak yang berharap, Busyro dengan dua pimpinan institusi kejaksaan dan kepolisian yang baru, bisa bahu membahu menuntaskan pekerjaan rumah yang besar, mulai dari kasus Century hingga mafia pajak.

Setelah memilih Busyro Muqoddas sebagai pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi-KPK, yang menyisihkan calon lain Bambang Wijoyanto, Komisi 3 DPR Kamis (25/11/10) sore kemarin langsung melakukan pemilihan ketua KPK. Namun sebelum itu, Komisi 3 DPR sepakat bahwa, Ketua KPK yang akan dipilih, hanya meneruskan masa bhakti ketua lama Antasari Azhar yang tersangkut kasus pembunuhan. Artinya hanya satu tahun.

Menjelang pemilihan sempat terjadi perdebatan di antara para wakil rakyat ini. Ada dua hal. Pertama soal dua pimpinan KPK yang sedang berstatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, apakah akan diikutsertakan dalam pemilihan atau tidak. Masalah kedua, soal mekanisme pemilihan, apakah dengan pemungutan suara, atau langsung aklamasi, sebagaimana diinginkan delapan dari sembilan fraksi.

Lewat perdebatan lumayan panjang, para angota Komisi 3 ini akhirnya sepakat memakai mekanisme voting dan Bibit Samad Riyanto dan Chandra diperbolehkan ikut pemilihan.

Setelah melakukan pemungutan suara, Busyro Muqoddas, kembali meraih suara mayoritas dan terpilih sebagai ketua KPK yang baru, dengan meraih suara terbanyak, mengalahkan kandidat lain, Bibit Samad Riyanto, Mohammad Yasin, Chandra Hamzah dan Haryono Umar.

Sebelumnya, saat menjalani fit and proper test, Busyro mengatakan jika terpilih sebagai ketua KPK akan melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk jika lembaganya dipercaya menangani kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

Selanjutnya, nama Busyro Muqoddas akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk dikukuhkan sebagai ketua KPK yang baru.

Busyro Muqoddas, bukan nama baru dalam dunia hukum di tanah air. Sebelum menjabat ketua komisi yudisial, guru besar fakultas hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Karena itu, Busyro dianggap pantas menduduki jabatan penting di lembaga pemberantas korupsi ini. Tugas berat menanti Busyro. Menurut Mas Achmad santosa, salah seorang anggota satgas pemberantas mafia hukum, selain kasus Gayus, kasus besar lain yang harus cepat ditangani KPK yakni kasus dugaan korupsi pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, dan kasus Century yang kini tidak jelas juntrungannya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, bersamaan terpilihnya Busyro sebagai ketua KPK, telah mengangkat mantan Wakil Ketua Jaksa Agung Basrief Arief, sebagai Jaksa Agung yang baru menggantikan Hendarman Supanji.

Busyo Muqoddas, selanjutnya dituntut mampu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain. Bersama kapolri baru, jaksa agung baru, Busyro Muqoddas diharapkan mampu menyatu, menjadi kekuatan baru dalam semangat memberantas korupsi di negeri ini. Kita tunggu

Rabu, 24 November 2010

Advokasi Kasus Pemotongan Gaji Sertifikasi Di Sukoharjo

“TUNTASKAN KASUS PEMOTONGAN GAJI SERTIFIKASI GURU DI SUKOHARJO”
Oleh GERAM (GERAKAN RAKYAT MENGGUGAT)
(KAMMI Sukoharjo, BEM STAIN SKA, Masyarakat Peduli Sukoharjo (MAPES), Aliansi Tolak Pungli Sertifikasi (ATPUSI), KAMMI STAIN, KAMMI UMS, Masyarakat Peduli Pendidikan (MAPPENDIK))

Rakyat Sukoharjo kembali diciderai disakiti, kasus pemotongan dana sertifikasi guru di Sukoharjo secara sepihak di hentikan lantaran tak ditemukannya unsur tindak pidana korupsi (Tipikor). Masalah sertifikaSi merupakan kasus yang sudah lama akan tetapi belum ada kejelasan mengenai siapa yang bersalah. Padahal sudah ada bukti tapi mengapa tidak ada tersangka. Kita tentu masih ingat sebelum Kejari memeriksa 270 guru sertifikasi di Sukoharjo, sudah ada bukti pengembalian uang Pungli oleh oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo di SMAN 1 Kartasura sebesar Rp 11 juta. Salah satu korbannya adalah bapak Murdiyanto yang menyatakan “Terus terang saya kecewa. Kenapa saya dan keempat guru yang bisa menjadi saksi justru tidak dipanggil kejaksaan untuk diklarifikasi. Kalau belum dipanggil, tapi keterangan saya sudah dinyatakan pasti sama dengan guru lain itukan hal yang naif,”,
Kejadian ini mengindikasikan ada apa sebenarnya tentang supremasi hukum di Sukoharjo. Apakah hukum di Sukoharjo benar-benar sudah mati..?? Bukti-bukti sudah jelas semua kenapa tidak ada yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Kalau ini dianggap bukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara tapi kan sudah jelas kalau ini adalah kasus Pungutan Liar yang bisa juga masuk perkara Gratifikasi ataupun pemerasan. Hukum terlihat seperti bekicot yang malu-malu dan takut dalam menindak bahkan fakta dibolak-balikan. Hal ini juga menambah daftar hitam kasus-kasus besar di Sukoharjo yang tak pernah selesai.
Maka dari itu Dengan tegas kami dari gerakan rakyat menggugat (GERAM) menyatakan:
1. Kejari harus membuka lagi kasus ini, karena fakta bukti-bukti dan saksi juga sudah ada, dan meminta Kajari yang baru benar-benar komitmen dalam penegakan hukum kasus ini.
2. Ganti kepala Disdik yang tidak berkompeten, bersihkan dinas dari pungli sertifikasi
3. Menuntut janji-janji perubahan Bupati terpilih tentang adanya perubahan yang pernah disampaikan saat kampanye.
4. Meminta Seluruh pimpinan Anggota DPRD Sukoharjo merealisasikan janjinya dulu untuk mengawal dan menyelesaikan kasus ini.
Demikian Pernyataan aksi kami, kita berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas untuk mewujudkan sukoharjo yang bersih dari praktek-praktek korupsi. Hidup Mahasiswa, hidup Rakyat Sukoharjo
Kamis 21 oktober 2010, kejari, kab
Total 80 mahasiswa